Tujuan Program

Tujuan program pendidikan dan pengajaran PPS Betako Merpati Putih Cabang Sleman adalah :

  1. Melaksanakan Program pengurus pusat PPS Betako Merpati Putih di bidang Pendidikan dan latihan sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan.
  2. Membina sistem kerja didalam lingkungan kerjanya.
  3. Membina, mengembangkan dan menyalurkan kemampuan dan ketangguhan fisik dan mental anggota dan calon anggota PPS Betako Merpati Putih.
  4. Meningkatkan kualitas dan prestasi anggota dan calon anggota PPS Betako Merpati Putih.

Latihan di Merpati Putih,

Meliputi :
1. Tata Gerak
terdiri dari Gerak dasar, gerak praktis, gerak terikat, gerak berpasangan, tangkap kunci dsb.
2. Tata Nafas

didalam latihan Merpati Putih juga dilatih tata nafas terdiri dari 14 bentuk Pengolahan dan 4 bentuk Nafas Pembinaaan. Tujuan dari latihan ini untuk melatih Tenaga murni yang ada didalam setiap tubuh manusia untuk dapat ditingkatkan dan dipergunakan/diaplikasikan seperlunya, sehingga digharapkan kemampuan/kekuatan anggota MP melebihi kekuatan manusia normal. hal ini dapat dibuktikan pada aplikasi pematahan benda-benda keras seperti beton cor, stang pompa dragon, Es, batu kali dsb. Dapat dijelaskan bahwa latihan nafas di Merpati putih yaitu mengolah ATP (Adenosin Tri Phosphat) menjadi ADP (Adenosin Di Phosphat) + Energi yang bersifat explosif, jadi betul-betul mengolah energi tubuh dengan tanpa isian tenaga dalam , tanpa magic/mantra/dupa dsb sehingga bebas dari hal-hal yang bersifat syirik. Dan Latihan Merpati Putih harap dibedakan dengan latihan tenaga dalam pada umumnya karena dalam merpati putih tidak dikenal tenaga dalam tetapi tenaga murni.
3 Tata perkelahian bebas/fight

mengacu pada aturan IPSI (ikatan Pencak silat Indonesia) dimana MP tergabung didalamnya. latihan meliputi teknik-teknik perkelahian bebas dengan bentuk serangan tangan, kaki, jatuhan/bantingan, serang-bela dan pola langkah dengan kaidah-kaidah pencak silat.

Tata Tertib dan Disiplin Latihan
Setiap Calon Anggota/Anggota yang mengikuti latihan-latihan yang diselenggarakan oleh Perguruan, wajib patuh terhadap peraturan, tata tertib dan disiplin latihan, sebagai berikut :.
A.Sikap & Etiket
1.Bersikap, berbicara, bertingkah laku sopan, sesuai dengan norma-norma adat ketimuran.
2.Berpakaian seragam pada waktu mengikuti pendidikan/latihan.
3.Tidak menggunakan ruangan latihan sebagai tempat berseloroh dan/atau mengobrol.
4.Tidak merokok dalam ruangan latihan.
5.ikut memelihara kebersihan ruangan latihan.
6.ikut memelihara kelestarian perlengkapan latihan.
7.selama jam-jam latihan tidak diperkenankan meninggalkan ruangan latihan tanpa izin pelatih yang sedang bertugas.

B. Kehadiran
1.Selambat-lambatnya 5 (lima) menit sebelum pendidikan/latihan dimulai telah berada dalam ruangan latihan.
2.Setiap kali berhalangan hadir memberikan pemberitahuan tertulis atau lisan sebelumnya kepada Pelatih yang bersangkutan.
3.Setiap kali hadir harus mengisi daftar hadir.

C.Kepatuhan
1.Patuh dan Taat terhadap instruksi Pelatih.
2.Patuh dan Taat terhadap peraturan lainnya yang secara langsung berhubungan dengan masalah latihan.

D. Sanksi

Setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut diatas akan mengakibatkan dikenakannya peringatan lisan oleh Pelatih yang bersangkutan, 3 (tiga) kali peringatan lisan akan disusul dengan peringatan tertulis I yang diberikan oleh Pengurus.

Peringatan Tertulis I akan mengakibatkan pelanggar tidak diperkenankan mengikuti latihan selama 2 (dua) minggu. Apabila setelah dikenakan peringatan tertulis I pelanggar belum mengindahkannya, Peringatan Tertulis II segera akan diberikan, yang mengakibatkan pelanggar tidak diizinkan mengikuti latihan selama 6 (enam) minggu.

Peringatan tertulis III dikenakan terhadap pelanggar yang tetap tidak mengindahkan peringatan-peringatan tertulis sebelumnya. Peringatan ini mengakibatkan dikenakannya sanksi skorsing selama 6 (enam) bulan.

Sehubungan dengan masalah kehadiran, prosentase kehadiran (tanpa meninjau sebab /alasan-alasan ketidakhadiran) merupakan salah satu faktor pertimbangan bagi diizinkan atau tidaknya seseorang anggota mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat.